muslim indonesia
Kamis, 26 Januari 2017
TUGAS TAJUK "SENDI&TAUFIK" /KPI
KOLOM "UAS"
Minggu, 22 Januari 2017
TUGAS UAS PENULISAN BERITA "EKONOMI"
Sumber : Republika/ Hal. 5 Ekonomi
Sabtu, 21 Januari 2017
TUGAS UAS PENULISAN BERITA "POLITIK"
TUGAS UAS PENULISAN BERITA "SOSIAL"
POLISI NARKOBA MENINGGAL OVERDOSIS
DAKWAH
PACARAN BUKAN PRA NIKAH UMAT ISLAM
Di kalangan remaja sekarang, kata pacaran sudah seperti hal yang wajar untuk diperbincangkan ataupun dilakukan. Pacaran merupakan sebuah status yang mendapat pengakuan dari para remaja saat ini. Bahkan ada sebagian golongan remaja yang cukup membanggakan dengan penyandangan status pacaran pada dirinya. Pacaran bermula pada rasa taksir yang dimiliki oleh seseorang kepada orang lain. Ketika rasa taksir itu sudah ada maka seorang tersebut mulai melakukan proses yang dinamakan pendekatan “pdkt” , ketika orang yang disukainya membuka harapan untuk didekati, maka tahapan selanjutnya ialah pengkuan ungkapan rasa suka. Jika keduanya merasa cocok maka keduanya akan menjalani perlakuan yang biasa dikenal dengan sebutan pacaran. Itulah tahapan demi tahapan menuju perlakuan yang tidak sama sekali ada aturannya dalam agama Islam. Bisa diketahui bahwa bukan hanya pacarannya yang salah akan tetapi tahapannya saja sudah penuh unsur perzinaan. Dari tahapan-tahapan itu tidak dipungkiri akan adanya zina pandangan, zina indera peraba seperti tangan, indera perasaan atau hati yang diturutkan oleh nafsu. Setelah sampai prosesnya, maka tak bisa dipungkiri, praktik pacaran akan menjalani yang namanya teleponan, menjemput, mengantar, menemani, layaknya pasangan suami istri. Ini merupakan kekeliruan yang dialami oleh remaja muslim yang terjebak dalam hubungan yang terlarang ini. Apapun alasannya, walaupun ada yang mengkaitkannya pacaran sebagai proses tahapan pra nikah hal itu tidak tepat bagi Umat Islam. Mengapa pacaran tidak tepat bagi bagi umat Islam, khususnya pemuda muslim yang sedang mencari pasangan hidup. Sudah jelas larangan Allah dalam Firman-Nya :
“ Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra ;32)
Maksud ayat diatas yakni larangan untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kita pada perbuatan zina. Diantara perbuatan-perbuatan zina yakni sudah jelas terdapat dalam proses pacaran. Sungguh bahayanya jika kita menjadi salah satu orang yang melakukan perzinaan. Terdapat Hadits yang ditegaskan Maqil bin Yasar Radhiyallahu ‘Anhu : “Andaikata, kepala seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (H.R. Ath-Thabrani, Al-Baihaqi dari ma’qil bin yasar r.a. dan dishahihkan oleh Albani dalam as-shahihah no.226)
Bagaimana kita bisa terhindar dari keinginan yang cendrung melakukan pacaran. Salah satu caranya yaitu dengan menahan pandangan atau menjaga mata. Sebab, mata adalah kuncinya hati. Dan pandangan itu merupakan pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah S.W.T., berfirman :
“ katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan dan kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak darinya. Dan hendaknya mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
( Q.S. An-Nur :31)
Telah jelas Allah memberikan anjuran-anjuran yang bertujuan untuk terhindarnya diri kita dari perzinaan. Sesunggguhnya perlu kita ketahuhi dan ingat, perempuan mempunyai fitnah yang terberat dirasakan bagi seorang lelaki. Hal itu telah dikabarkan oleh Rasulullah S.A.W., Beliau S.A.W., bersabda, “Tidakkah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki dari pada (fitnah) wanita. (H.R. Bukhari-Muslim) Hadits tersebut menjadi sebuah pengingat diantara laki- laki ataupun perempuan, agar senantiasa menjaga batasannya dalam bermuamalah. Khususnya perempuan yang mempunyai potensi memikat hati lelaki dengan keindahan yang diamanahkan pada diri perempuan. Sebagai pesan dakwah yang ingin penulis sampaikan ketika saudara/i ku yang sudah siap dalam menaungi bahtera pernikahan, sudah semestinya kita sebagai pemuda Muslim untuk berpegangan pada hukum dan ketentuan-ketentuan yang ada di AL Qur’an ataupun As Sunnah dalam mencapai jalan kebahagiaan di dunia dan akherat. Selain itu terdapat pula Ijtihad, ijma’, dan qiyas yang juga merupakan sumber atau landasan hukum untuk bisa membantu kita terarah pada hukum- hukum yang terkandung dalam Al Qur’an dan Sunah Rasul. (Sendi Romadhon)
Minggu, 18 Desember 2016
Mengkaji tulisan Ahmad Sastra , Dosen Filsafat Pasca Sarjana UIKA Bogor yang merupakan ungkapan tanggapan dari tulisan seorang Direktur Lembaga Studi dan Filsafat (LSAF) Jakarta, Dawam Rahardjo dalam artikel di HU Republika (22/10) dengan judul Islam atau Sekularisme, sangatlah menarik untuk dikaji lebih lanjut. Pembahasan ini cukup faktual untuk kita bahas di saat berumurnya negara ini yang telah di awal kemerdekaannya menggunakan sistem ideologi yang nyatanya bukan adopsi dari agama Islam yang bersumber dari Allah S.W.T. melainkan kreativitas intelektual manusia yakni pancasila.
Oleh ; Sendi Romadhon Simorangkir Aktivis dakwah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (QS. Al Baqarah :208). Ayat tersebut merupakan pembuktian yang menerangkan perintah kepada manusia untuk masuk ke dalam agama Islam dan tentunya dengan menjalani kehidupannya sesuai dengan hukum Islam. Islam telah jelas merupakan agama rahmatan lil alamin, hal itu telah di terangkan dalam Al Qur’an pada surat Al Anbiyaa ayat 107. Sebagai seorang Muslim, kita harus menyakini dengan kuat bahwa Islam adalah solusi atas segala bentuk- bentuk permasalahan yang terjadi dalam kehidupan ini karena Islam jalan hidup yang melahirkan tata hukum seluruh aspek kehidupan manusia. Islam telah ada di muka bumi ini lebih dari 1400 tahun lalu. Tapi tak bisa di pungkiri bahwa di zaman ini rentan terhadap pemisahan atau distorsi dari peran etika Tuhan dalam ranah publik, sehingga menjadikan peran Agama ada di dalam ruang lingkup private, hal itulah yang menjadi faktor akibat dari paradigma sekularisme. Jika melihat fakta yang terjadi saat ini, demokrasi menjadi sebuah ideologi politik transnasional yang dipergunakan di Negara Indonesia. Menurut penulis demokrasi inilah yang menjadikan cikal bakal munculnya filsafat sekularisme. Sedangkan penting bagi seorang Muslim untuk disadari dalam aspek kehidupannya bersubstansi ibadah dan amal sholeh yang menjadi kewajiban fundamental. Hal ini jelas bertentangan antara sekularisme dan spiritualitas. Kita mengetahui bahwa Indonesia merupakan negara yang di dalamnya terisi oleh orang- orang yang majemuk, maksudnya ialah mempunyai keberagaman corak suku, budaya dan agama. Namun tak dipungkiri sesunguhnya Indonesia adalah wilayah yang negara yang memiliki jumlah mayoritas umat Islam terbesar diantara negara lainnya. Seharusnya sebagai wilayah yang menjadi basis umat Islam terbesar, sepantasnya kita tidak menjadikan ideologi yang menyebabkan timbulnya pertentangan dengan hukum-hukum Islam, dalam segala aspeknya seperti sosial, ekonomi, dan politik. Jika melihat secara realita, bangsa ini yang beradopsi kan pada ideologi pancasila menjadikan kemasyarakatan dalam ruang lingkup aspek kehidupan terjauh dari nilai-nilai spiritualitas, hal itu disebabkan karena implementasi pancasila yang memberikan sekularisme dapat dengan mudah masuk ke dalam kehidupan bangsa Indonesia. Penulis tak bermaksud mempermasalahkan ideologi Pancasila yang meski telah berumur 70 tahun diterapkannya di Negeri ini, namun tak dapat merealisasikan cita-cita ulama dan pejuang kemerdekaan, melainkan melahirkan kesenjangan dan kesengsaraan pada rakyatnya. Para ulama dan pejuang Muslim yang dahulu memperjuangkan kemerdekaan dan memasukkan poin- poin landasan kenegaraan dengan nilai-nilai keislaman yang di masukkan dalam substansi Pancasila telah dihapuskan dengan sengaja oleh budak-budak sekularisme yang dahulu sudah ingin menghilangkan nilai spiritualisme dalam kehidupan bernegara dalam ruang publik. Dan kini faktanya budak sekularisme masih belum puas, mereka para pecinta sekularisme berani mengkanibal nilai-nilai Pancasila di mulai rezim Soekarno hinga Jokowi yang nyatanya para penggiat rezim itu adalah orang- orang yang mengaku sebagai representasi nilai Pancasila. Hasilnya dapat kita ketahui bersama, di seluruh rezim pemerintahan negeri ini, tak dipungkiri telah terjadi kesenjangan, ketidakadilan, kemiskinan, kesengsaraan, kriminalitas, korupsi, ketidak beradaban, dan perpecahan bangsa pun terjadi seperti yang dialami Timor Leste. Hal itu adalah fakta bahwa negeri ini yang di percayai berideologi pancasila merupakan tipu daya semata untuk melanggengkan kapitalisme sekularis yang justru tak sesuai terhadap nilai-nilai substansi dari pancasila itu sendiri. Beberapa analisa yang penulis lihat sebagai bentuk dampak buruk dari kapitalisme sekuler terhadap substansi pancasila yakni pada sila satu pancasila mengenai Keesaan Tuhan (Tauhid) namun faktanya bangsa Indonesia bertambahnya usia kemerdekaan terasa semakin jauh dari norma- norma agama. Selanjutnya, sila kedua yang menyatakan kemanuisaan yang adil dan beradab, tapi faktanya kehidupan manusia semakin mengalami ketidakadilan, kriminalitas menjamur di setiap daerah, kezaliman tumpang tindih antara penguasa terhadap rakyat jelata. Hal itu menjadi bukti nyata bahwa konteks sila tersebut hanyalah sekedar pernyataan manis semata, yang implementasinya tak diadakan. Ideologi sekularisme pun akan berimbas pada ekonomi kapitalis yang tentu kita harus ketahui ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang menguntungkan pihak pemodal atau orang-orang kaya dan menyengsarakan masyarakat lainnya. Hal ini menjadikan pihak kaya semakin kaya dan yang miskin semakin sengsara dengan kekurangannya. Terbukti, kini bangsa Indonesia telah terjajah kembali oleh bangsa asing. Lihatlah seberapa banyak kekayaan alam di negeri ini yang telah dikuasai oleh pihak asing. Dahulu ketika ulama dan pejuang muslim lainnya rela mempertaruhkan nyawa dan hartanya guna memerdekakan tanah air hampir seluruh lapisan dan komponen masyarakat bahu-membahu berjuang dan mendukung pergerakan kemerdekaan tersebut. Namun kini ketika indonesia telah bangkit, ideologi yang diyakini untuk keberlangsungan negarapun telah di reprensentasikan oleh rezim pemerintahan, di saat itulah pintu gerbang negara kembali terbuka untuk dimasuki para penjajah asing kapitalis dan mesti diakui kalangan negarawan pragmatisme pun ikut andil dalam peran pengkhianatan cita- cita kesejahteraan dan kemerdekaan Negara Indonesia. Kapitalisme melahirkan sistem sekularime, karena kapitalis adalah pemahaman atau pemikiran pada sistem ekonomi yang menginginkan kendali ekonomi yang berada pada pemilik swasta guna bertujuan untuk membuat keuntungan besar dalam ekonomi pasar demi kepentingan pribadi sehingga pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pada pasar yang mengacu pada keuntungan bersama. Sekularisme inilah cara bagi Kaum kapitalisme untuk melanggengkan pemahamannya. Karena dengan paradigma sekularisme yakni peran etika Tuhan (Tauhid) dalam ranah publik dihilangkan, sehingga yang berlaku adalah otoritas kekuasaan manusia untuk mengaturnya. Pemahaman kapitalisme dan sekularisme akan mendapat dukungan oleh kaum pragmatisme. Karena pragmatisme diartikan sebagai pemahaman yang menyatakan pemikiran akan mengikuti tindakan. Pragmatisme menganggap kriteria kebenaran ajarannya terletak pada manfaat atau keuntungan semata. Mereka berfikir suatu teori atau hipotesis dianggap benar jika membawa hasil materi. Sungguh mengkhawatirkan karena saat ini bangsa ini telah dijajah oleh kaum kapitalis (asing) yang bersekutukan kaum negarawan pragmatis. Begitupun dengan sila- sila lainnya yang menjadi imbas dari pemaha man sekularisme menjadikan mimpi bagi bangsa Indonesia untuk meraih Keadilan, keberadaban, dan kesejahteraan. Ketika aspek- aspek sosial kontra terhadap rakyat, disaat itulah kriminalitas, kejahatan, korupsi, degredasi moral bermunculan. Itulah imbas dari sekularisme yang di agungkan oleh penggiat kapitalis dan pragmatis. Syariah solusi sekularisme Gagalnya fungsi- fungsi pokok pemerintahan dalam mensejahterakan rakyat, perampasan uang negara oleh oknum pejabat pemerintahan serta perampasan kekayaan alam dari pihak pragmatis dan kapitalis, serta menjaga dan melindungi moralitas dan aqidah umat. Kini, pemerintah dengan gaya sistem sekulerisme nya dengan percaya diri berupaya memangkas angka kemiskinan di negeri ini. Tapi secara kasat mata, sepertinya realitas mengatakan sangat banyaknya rakyat hidup dalam garis kemiskinan. Terlihat di saat krisis pangan, dimana ada lebih dari70 juta rakyat Indonesia yang masih menerima raskin, di kutip dari perkataan juru bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto. Maka setelah pembuktian kegagalan yang dialami pada negeri ini dengan ideologi demokrasi pancasila yang melanggengkan sekularisme di negeri ini. Tak ada kata lain selain kita harus merubah haluan ideologi atau pandangan hidup kita dalam bernegara, dari segala aspek khidupan seperti dalam berkeluarga, bermuamalah, berekonomi, berpolitik. Kembali pada Syariah adalah solusi jitu untuk melawan dan menghindari aturan-aturan kapitalisme- sekularisme. Imam Al Qurthubi dalam Tafsir al Qurthubi menyebutkan Syariah berarti agama yang ditetapkan oleh Allah kepada hamba- hambaNya yang terdiri dari beragai hukum dan ketentuan dalam kehidupan. Dalam arti luas syariah berarti seluruh ajaran Islam yang berupa norma- norma Ilahiyah, baik yang mengatur tingkah laku dan batin. Islam dengan seluruh hukum syariahnya merupakan sistem terbaik yang Allah telah berikan kepada sekuruh umat manusia untuk dapat mengatur sleuruh aspek kehidupan manusia baik dalam kehidupan indvidu maupun bermasyarakat. Hukum- hukum Islam telah lengkap dalam mengatur aspek kehidupan. Berbeda dengan sekularisme yang dilahirkan dari ideologi demokrasi adopsi ala filsafat barat yang bertetangan dengan spiritualitas yang realitasnya memberikan banyak kerugian terhadap bangsa ini. Karena itu jika negeri ini mengharapkan kemerdekaan yang sesungguhnya, kuncinya adalah ikuti aturan Allah dengan penuh keyakinan dan keikhlasan di seluruh bidang kehidupan. Hal itu diakui tak mudah karena bangsa ini masih terjajah, terjajah bukan dari sudut peperangan secara fisik. Melainkan terjajah melalui ideologi dan pemikiran atau pemahaman sesat lainnya, seperti sekularisme, liberalisme, komunisme dan pragmatisme. Penulis menyampaikan kembali, bahwa syariahlah jalan keluarnya agar dapat terlepas dari pemahaman dan pemikiran sesat itu. Inilah tugas kita bersama sebagai generasi penerus kemerdekaan. Kita harus memahami permasalahan umat ini dengan benar dan cara terbaik. Kita harus memiliki aqidah yang kokoh agar tak mudah di masuki pemahaman sesat, akhlak yang mulia mengikuti akhlah Rasulullah S.A.W. dan para Sahabat A.S, ahli dalam ibadah, memperdalam ilmu baik ilmu agama dan ilmu dunia serta mempunyai visi yang jelas berorientasi untuk menegakkan syariah di negara ini. Hal itu akan mudah untuk kita lakukan dengan ditopang oleh ukhuwah islamiyah yang kokoh serta doa dan tawaqal meminta pertolongan kepada Allah dari setiap harakah dan perjuangan ini. Jikalau sekiranya penduduk negeri- negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, (Q.S. Al A’raf :96). Semoga kita mempunyai semangat dan keinginan untuk merubah pemahaman dan ideologi demokrasi pancasila ini dengan sistem syariah dan khalifah yang telah Allah sediakan untuk kita para manusia dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Agar kemerdekaan yang menjadi impian hakiki kita sebagai hamba- hamba Allah dapat diraih. Sungguh Allah akan menepati janjiNya.