Sumber : Republika/ Hal. 5 Ekonomi
Sabtu, 21 Januari 2017
OJK Menindak 80 Investasi Ilegal
Muslim
Indonesia- Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindaklanjuti 217
etensitas yang dilaporkan oleh masyarakat melalui Financial Customer Care
(FCC). Dari etensitas- etensitas tersebut, terdapat 80 etensitas yang benar-
benar memiliki izin yang tidak jelas.
Anggota Dewan Komisioner Bidang
Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, “80
etensitas yang telah dicantumkan ke dalam Investor Alert Portal (IAP). Untuk
melihatnya, bisa diakses melalui minisite
dan aplikasi mobile SikapiUangmu”,
papar Kusumaningtuti dalam konferensi Pers di Gedung Radius Prawiro, Jakarta,
Jumat (20/1).
FCC yang telah beroperasi sejak 2013
hingga 2016, telah melaporkan ke OJK sebanyak 801 informasi dan pertanyaan dari
masyarakat. Hal itu terkait 484 etensitas yang diduga melakukan kegiatan
investasi, yang tidak dibawah pengawasan OJK. Dari sejumlah etensitas itu,
hanya 217 yang ditindaklanjuti melalui monitoring
dan pengamatan lapangan secara bertahap. Sisanya, 267 etensitas tidak dapat
ditangani karena terbatas informasi.
Sementara Itu, IAP yang diluncurkan
sejak Agustus 2016, sudah mencantumkan 42 etensitas. “minimal, setiap bulan
terus bertambah etensitas yang melakukan kegiatan etensitas tanpa izin”, ungkap
Kusumaningtuti
Sebagai langkah pencegahan, OJK akan
menggelar edukasi di 32 kota. Menurut wanita yang akrab disapa Titu, kota- kota
tersebut dipilih berdasarkan analisis kumungkinan adanya praktik investasi
tidak berizin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar